Sunday, August 9, 2009

Indonesia, Negara Terkuat di Dunia

Dari Para Kaskuser
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo mengatakan bahwa Indonesia sebagai salah satu dari tidak banyak bangsa di dunia ini yang pernah berhasil melepaskan diri dari cengkeraman penjajah dan bahkan dapat mengusir musuh dari tanah airnya yakni dengan menjalankan konsep perang rakyat semesta, yang juga diamanatkan dalam konstitusi negara kita yaitu Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta.
"Yang perlu juragan ketahui,,,, HANYA ADA 2 NEGARA DI DUNIA YANG MEMPEROLEH KEMERDEKAANNYA DENGAN MEMENANGI PEPERANGAN MELAWAN PENJAJAHNYA: INDONESIA dan Aljazair"
bandingkan dengan:
1. Amerika --> merdeka karena diberi oleh inggris, bukan menang perang
2. Australia --> berdiri karena diberi inggris juga (commonwealth)
3. Malaysia --> karena belas kasihan/pemebrian hadiah/grantedoleh inggris juga
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo mengatakan bahwa Indonesia sebagai salah satu dari tidak banyak bangsa di dunia ini yang pernah berhasil melepaskan diri dari cengkeraman penjajah dan bahkan dapat mengusir musuh dari tanah airnya yakni dengan menjalankan konsep perang rakyat semesta, yang juga diamanatkan dalam konstitusi negara kita yaitu Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta.
BAB XII

PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA**)

Pasal 30

(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. **)

(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. **)
artinya, kita sebagai rakyat INDONESIA memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, termasuk menjadi tentara2 sukarela yang membela bangsa dan negara. Bila memang negara membutuhkan dan kita telah memenuhi syarat untuk maju ke medan perang, maka WAJIB bagi kita maju ke medan pertempuran. Bila tidak, maka sah hukumnya untuk dibinasakan.

sebaliknya jika kita telah memenuhi syarat dan ingin maju ke medan pertempuran tapi dihalangi, maka kita berhak memberontak karena kita punya HAK untuk membela negara kita.
sistem ini satu2 nya di dunia.. bandingkan dengan:
1. swiss yang tidak memiliki tentara dan keamanannya diserahkan sepenuhnya kepada PBB
2. Amerika yang tidak memperbolehkan warga sipilnya ikut berperang membela negaranya
3. Jepang yang tidak mempersiapkan tentaranya untuk berperang karena mereka kaopk karena peristiwa hiroshima dan nagasaki
bayangkan gan,,,, 200juta jiwa bahu membahu bersatu melawan semua bentuk penjajahan,,, musuh kya apa yang ga bisa kalah sama 200 juta jiwa!!
teroris??? ah, se upil,,,,


makanya, semoga dengan thread ini, juragan2 jadi pada tau klo sebagai rakyat, kita ini juga pasukan penjaga negara INDONESIA tercinta dan memang sudah dilindungi oleh UUD 1945. jadi
KAMI TIDAK TAKUT!!!
KARENA KAMI BERSATU!!!

INGAT!!
PERJUANGAN BELA NEGARA TIDAK HANYA DENGAN MENGANGKAT SENJATA, BANYAK HAL YANG BISA KITA LAKUKAN SEPERTI:
1. MENCINTAI PRODUK DALAM NEGERI
2. BANGGA TERHADAP IDENTITAS INDONESIA
3. LAKUKAN SEGALA SESUATU YANG MENJADIKAN INDONESIA LEBIH BAIK

1 Beri Komen Klik Sini:

Anonymous said...

wawawaaaaaaaaaa jadi terharu..

Post a Comment

Woy.. Jgn spamming ea..

Di Klik Ane Doain Lancar Rejeki! :)